Senin, 25 September 2017

Audit 1 : Ruang Lingkup Auditing



Mata Kuliah audit 1. Tentang Ruang Lingkup Auditing. Bahahnya saya ambil dari Buku Auditing Pemeriksaan Akuntansi dan beberapa situs web.

RUANG LINGKUP AUDITING

A. PELAYANAN ASSURANCE adalah pelayanan atau jasa pelayanan independent yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan.
1. Audit atas Laporan Keuangan Historis
2. Tinjauan atas Laporan Keuangan Historis
3. Jasa-Jasa Atestasi Lainnya

Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Persamaan dari Jasa Audit, Jasa Atestasi, dan Jasa assurance adalah jasa tersebut sama-sama diberikan oleh akuntan publik.

Jasa-Jasa Assurance Lainnya. contoh: Kontrol atas resiko, Mistery shopping pelanggan, Penilaian resiko penipuan dan tindak ilegal, Penilaian kesesuaian kebijakan dan prosedur perdagangan, Pemenuhan perjanjian royalty hiburan, Sertifikasi ISO 9000, dan audit lingkungan.

Contoh Jasa Non Assurance yang disediakan oleh kantor Akuntan Publik adalah Jasa Akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan dan jasa konsultasi manajemen.

B. PANDANGAN UMUM TERHADAP AUDITING

Pengertian Auditing  suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi.

Tujuan Auditing
 

  1. Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
  2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
  4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
  6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
  7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
  8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

 Untuk menambah keyakinan berbagai pihak pemakai terhadap informasi yang disajikan manajemen dalam laporan keuangan maka diperlukan suatu penilaian yang dilakukan oleh pihak yang independen untuk menentukan tingkat kewajaran dari informasi yang disajikan.

Jenis-Jenis Audit:


1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2. Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan  secara efektif dan efisien.
3. Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern entitas/perusahaan.
Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
4. Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP)

Jenis-Jenis Auditor

1. Auditor Interen adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas internal/dalam perusahaan auditing.
2. Auditor eksternal/Independen ialah orang yang memiliki tanggung jawab utama untuk kinerja fungsi audit pada laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan publik dan perusahaan non publik.
3. Auditor Pemerintah  Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Intansi pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar